NO : 01 / PAUD YB/ IV/ 10 Surakarta . 8 April 2010
Lamp :
Hal : Pembentukan panitian Akhirussanah Kelompok Bermain
Kepada Ykh :
Bapak dan Ibu Wali Murid
PAUD Yaa Bunayya Surakarta
di Mardhotillah
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan rahmatNya bagi kita semua. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya.
Dengan ini kami menyampaikan hasil musyawarah pada tanggal 20 februari 2010 di PAUD Yaa Bunayya tentang pempentukan penitia akhirussanah kelompok bermain yaa Bunayya, yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Ahad, 13 Juni 2010
Waktu : Jam 08.00-12.00
Tempat : Balai Kambang (masih wacana,bisa berubah)
Panitia Akhirrussanah Kelompok Bermain Yaa Bunayya
Ketua I : Bpk. Prihanto (0271 9222106)
Ketua II : Amah Janri
Bendahara I : Ibu. Nurul Hidayati ( 08122635626)
Bendahara II : Amah Yuni
Sekretaris : Bpk. Asep (0271 2007505)
Seksi Acara : Ibu. Avina Maya (081329384484)
Amah Rofi
Seksi Perlengkapan :
2. Dekdok : Ibu. Yuli Utami (02713064251)
Amah Romlah
3. Sound & tempat : Bpk. Nur komaidi ( 0856786011)
Bpk. M.Iqbal (0271 7955453
Seksi Konsumsi : Ibu. Sri Lestari (02715841234)
Ibu. Lilik (085867460265)
Seksi Among tamu : Ibu. Sri Handayani
Ibu. Triani
Ibu. Nurul Hidayati
Keterangan
• Untuk tempat pelaksanaan baru berupa wacana,bila ada usulan tempat yang lebih baik dan mendukung untuk kegiatan ini bisa disampaikan kepada ketua/pihak sekolah
• Rencana bentuk acara outbond ringan orangtua dan anak dan beberapa tampilan anak.
• Pada acara ini seluruh anggota keluarga ikut serta, jadi untuk bendahara diharapkan untuk merencanakan rincian biaya sebagai pendukung untuk kegiatan tersebut
• Demi kelancaran dan adanya koordinasi yang baik kami mengharapkan untuk pertemuan wali murid bulan ini semua panitia
• bisa hadir
Demikian pemberitahuan dari kami, semoga acara ini nantinya akan mendapatkan kemudahan, dan kami mengucakan Jazakumullah khoiron katsiro atas partisipasinya
Mengetahui
Kepala PAUD Yaa Bunayya
( Muthi’ah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar